June 14, 2011

Perguruan Al-Hikmah Cabang Kalimantan Barat

Foto bersama dg bpk Bupati dan Pangeran Ratu
di keraton Ismahayana Ngabang Landak Kal Bar
 Ikhwan Al-Hikmah Kalbar
 Pembina Perwakilan Cabang Kalimantan Barat 
Ust. H. Bastaman BSc.
Latihan Bersama

May 31, 2011

Foto-Foto H. Kamad Lazim dalam Perjalanannya Membesarkan Perguruan Al-Hikmah
 Foto 1 : Atraksi yang Diperagakan oleh Akhwan Al-Hikmah

 H. Kamad Lazim sedang memberikan sambutan di acara Al-Hikmah
Cabang Kodya Bengkulu

  Foto  : ...........................................

  Bersama Ikhwa2 di Mekah

 Foto  : ...........................................

 Latihan Getaran

 Nah loh ane gibeng nih

 Tanpa disentuh lawan jatuh

 Foto  : Peragaan


 DR.Habib Syechan Shahab bersama KH. Syukron Makmun diacara 
Yayasan Perguruan Al-Hikmah di Jakarta

 Acara halal bi halal Yayasan Perguruan Al-Hikmah di Jakarta
Tampak Bpk. Drs. Bachtiar Efendi (batik)

 Akhwat sedang peragaan..mantap


  Keluarga H Kamad Lazim



 Ikhwan Bengkulu sedang peragaan penadahan

 Latihan di Mekah

  Latihan di Mekah

 Bersama rekan-rekan seperjuangan di Al-Hikmah

 Acara Rutin Al-Hikmah
 Motto Perguruan Al-Hikmah



Sumber Foto : Kaskus yang diposting oleh Kisawung

May 26, 2011

Undangan / Informasi

Undangan

Dalam Rangka peresmian kantor sekretariat baru (tadinya di Kalibata) Yayasan Perguruan Al-Hikmah, di Jakarta, diharapkan Ikhwan, Perawat/Pembina di Jabodetabek hadir dalam acara tersebut pada :
Hari / Tanggal : Ahad, 05 Juni 2011
Jam                   : 09.30 s/d Selesai
TEmpat            : Kantor Baru Yayasan Perguruan Al-Hikmah, Jl Meruya Selatan No.113,
                             Jakarta Barat (Depan Kampus Univ.Mercubuana)

Demikian disampaikan atas perkenannya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

H.Iskadandar Dz.
Drs.Bachtiar Effendi

May 23, 2011

Pengumunan dan Undangan Tidak Resmi

Pengumuman
dan
Undangan Tidak Resmi


Insya Allah pada tanggal 28 Mei 2011
pada jam 21.00 WIB
bertempat di kediaman KH Fahrurrozi HMS
Cisoka Sukajami Banten

akan diadakan latihan bersama tanpa kecuali ikhwan maupun perawat
semua sangat diharapkan terjun ke lapangan / gelanggang

dengan tujuan agar supaya refresh kembali terhadap tata cara
penggunaan Al Hikmah dalam rangka menjaga diri, keluarga, dan harta benda.



sampai bertemu di Cisoka


sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7836491&page=41 (Kisawung)

May 20, 2011

Kantor Sekretariat Yayasan Perguruan Al-Hikmah - JAKARTA

Alhamdulillah sekarang Yayasan Perguruan Al-Hikmah mempunyai kantor Sekretariat di Jakarta yang tadinya di Kalibata kini menempati tempat baru dengan alamat :

Jl. Meruya Selatan No.113 (Depan Kampus Universitas Mercubuana) Meruya, Jakarta Barat, Indonesia

Informasi Lebih Lanjut Hubungi :
1. H. Iskandar Dz. Occ (08128629947)
2. Drs. Bachtiar Effendi (08129141500)

April 25, 2011

Makna syahadat : محمد ر سو ل ا لله

Makna syahadat : محمد ر سو ل ا لله
 
 
 
Rukun Syahadatain
 
Rukun : لا اله الا الله
 
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun: 
  1. An-Nafyu atau peniadaan: “ لاَ إِلـهَ ” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
  2. Al-Itsbat (penetapan): “ إِلاَّ الله ” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya. 
     
    Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
     
     
     
     
     
     
    “ إِلاَّ الله ”. Begitu pula firman Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam :
     
     
     
      
    Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perka-taan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
    "Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sem-bah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". (Az-Zukhruf: 26-27)
    Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari “ لاَ إِلـهَ ” rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua,
    "Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." (Al-Baqarah: 256)
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, membenerkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

Makna Syahadat لااله الاالله

Makna Syahadat لااله الاالله

Yaitu beri'tikad (berkeyakinan sepenuh hati, tidak ragu2 sedikitpun) dan berikrar (diucapkan oleh lisan, dibenarkan oleh hati dan diaplikasikan oleh seluruh anggota tubuh) bahwasanya tidak ada yang berhaq disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhannahu wa Ta'ala menta'ati hal tersebut dan mengamalkannya (diaplikasikan, dibuktikan oleh amal ibadah yang nyata sesuai syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw)

Laa ilaaha, menafikan (meniadakan, menghilangkan) hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya.

Illallah, adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Makna kalimat ini (LAA ILAAHA ILLALLAH) secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah".

Khobar “ لاَ ” harus ditaqdirkan “ بِحَقِّ ” (yang haq),

tidak boleh ditaqdirkan dengan “ مَوْجُوْد ” (ada).

Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu ke-bathilan yang nyata.


Kalimat “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang bathil, antara lain:


• “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” artinya:


"Tidak ada sesembahan kecuali Allah",

Ini adalah bathil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batHil, itu adalah Allah.


• “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” artinya:

“Tidak ada pencipta selain Allah”.

Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut.Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

• “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ” artinya:

“Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”.

Ini juga sebagian dari makna kalimat “ لاَ إِلـهَ إِلاَّ الله ”.

Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti)

“ لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقِّ إِلاَّ الله ”

"tidak ada sesembahan yang hak selain Allah"











































April 12, 2011

Majulah Al-Hikmah

 
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=mo47E3eaFrM