June 4, 2009

Berdirinya Perguruan Al-Hikmah


Pada awal Juli 1984 K.H. Moh. Syaki Abd Syukur. Selaku pimpinan Perguruan Al Hikmah dan guru besar ilmu Al Hikmah mengundang Ust H Abd Kadir Rahman, Ust H Warlan, Ust Panji Sempena dan Sdr Sumarlianto S.H serta Ust H.M Kamad Lz ntk bermusyawarah bersama di Cisoka. Dlm musyawarah dirumuskan beberapa pemikiran diantaranya :
1. Misi Da'wah Perguruan Al Hikmah harus dikembangkan terus ke berbagai pelosok tanah air,oleh perawat dan pembina masing-masing.
2. Usaha dan kegiatan para perawat di daerah perlu diorganisir oleh organisasi yg berbadan hukum agar tdk dianggap organisasi liar sebab guru besar akan menginstrusikan seluruh anggota dan perawat. Pembina perguruan Al Hikmah keluar,mengundurkan diri dari yayasan Al Hikmah.
3. Dengan adanya wadah organisasi yg berbadan hukum terbitlah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yg dpt menjalin hubungan baik sesama anggota dan para perawat pembina dlm menjalankan tugas dan kewajiban da'wah sosial keagaman melalui ILMU JAGA DIRI AL HIKMAH.
Bertitik tolak dari memikiran tsb. Maka K.H Moh Saki Abd Syukur dan beberapa org yg ditunjuk sebagai badan pendiri, mendirikan Yayasan Perguruan Al Hikmah pd tgl 1 Juli 1984 di hadapan notaris Mohamad Said Tadjoedin dgn akte notaris No.77 tanggal 8 agustus 1984 dan disyahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah no.103 ditandatangani oleh PANITERA MAHDI SOROINDA NST SH NIP.040028810.

Sumber :
http://risalah07.jw.lt/

No comments:

Post a Comment